Langsung ke konten utama

memujudkan Indonesia emas mandiri dan bersatu dalam nilai gotong royong yang berintegritas

Tugas who adalah mengumpulkan negara untuk bisa sepakat 

tugas who ada 3 yaitu universal health coverage, health emergency, health and well-being.


gugus pulau di maluku selalu tidak bisa memecahkan akses pelayanan nya karna masalah geografis.

jika kita sudah menanam bibit bibit tidak sehat maka sudah di pastikan lain generasi emas.

Masa muda itu digunakan untuk berinvestasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses pelayanan ULC

 PROSES PELAYANAN ULC SYARAT DAN TATACARA PENDAFTARAN A. SYARAT PENDAFTARAN 1. Peserta harus hadir di UNUSA Kampus B, lt.7 CBT, sesuai dengan persyaratan dan jadwal untuk mengerjakan ujian. 2. Peserta mendaftar melalui chat ke Official ULC 3. Peserta bersedia untuk berkomunikasi secara intensif melalui japri atau grup WA dengan panitia tes. 4. Peserta wajib mendaftar terlebih dahulu sebelum mengikut tes yang disediakan oleh UNUSA LANGUAGE CENTER 5. Peserta tidak dapat melakukan pembatalan ujian jika sudah melakukan pembayaran ujian. 6. Biaya yang telah disetorkan tidak dapat diuangkan atau dialihkan pada orang lain. B. CARA PENDAFTARAN: 1. Peserta mendaftar melalui chat ke Official ULC 2. Peserta wajib menyelesaikan proses pembayaran (transfer) dalam waktu 1×24 Jam melalui :     – Teller Bank     – Aplikasi Mobile Banking     – Mesin ATM Bank *Apabila telah memperoleh nomor rekening dan nominal oleh panitia tes 3. Peserta mengisi formulir. Data pada Fo...

Mahasiswa Bebas Narkoba Untuk Mendukung Generasi UTOPIA UNUSA.

Mengapa Indonesia selama ini darurat narkoba?karena kondisi geografis yang terbuka dan mengakibatkan narkoba mudah masuk sehingga dapat menyebar di wilayah wilayah Indonesia, peredaran gelap narkoba yang bukan hanya menyasar pada orang dewasa dan remaja melainkan juga kepada anak anak. Angka prevalensi meningkat dari 1,80% pada tahun 2019 menjadi 1,95%, karena jenis narkoba yang pertama kali dikonsumsi ialah ganja. narkoba tergolong menjadi 3 golongan, antara lain: Golongan 1: yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK dan mengakibatkan ketergantungan seperti contoh ganja, kokain, opium, katinon, dll. Golongan 2: digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan dan terapi atau untuk tujuan pengembangan IPTEK dan berpotensi tinggi yang menyebabkan ketergantungan. Golongan 3: memiliki daya ketergantungan rendah, tetapi bermanfaat atau berkhasiat juga untuk pengobatan dan penelitian. tahap-tahap penggunaan narkotika antara lain: 1. Kompromi 2. Coba coba 3. Toleransi 4. ...