Jangan takut dan jangan panik. Kenali risiko, Cegah/kendalikan risiko, dan beraktivitas seperti biasa.
Setiap aktivitas akan selalu beriringan dengan risiko. Dasar Hukum seperti pada UUD NKRI Tahun 1945 UU No 1 tahun 1970 pasal 2.
Saat ini Indonesia sedang menghadapi triple burden/beban tiga kali berbagai masalah penyakit. Tantangan penyakit tidak menular di indonesia, pola makan pola asuh, pola gerak dan pola makan seperti tinggi kalori, rendah serat, tinggi, tinggi gula dan tinggi lemak di ikuti gaya hidup sedentary lifestyle memicu timbulnya hipertensi, diabetes militus, obesitas, kanker, jantung, dan hiperkolesterol.
Faktor faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan:
- faktor genetika
- faktor perilaku
- faktor lingkungan
- faktor pelayanan kesehatan.
- Kegiatan ekstrakurikuler
- kegiatan kemahasiswaan
- ormawa.
- menetapkan konteks
- informasi dan komunikasi
- monitoring dan review
- Identifikasi risiko
- Analisa risiko
- Evaluasi risiko
- Perlakuan risiko
- Pengendalian risiko.
Komentar
Posting Komentar